Iklan Google AdSense

Daftar Fintech Lending Resmi OJK 2025: Aman & Terpercaya

Iklan Google AdSense

Meta Description:
Ingin ajukan pinjaman online yang aman? Cek daftar fintech lending resmi OJK per Juli 2025, lengkap syarat, cara cek legalitas, dan rekomendasi platform terbaik.


📌 Berapa Banyak Fintech Lending Berizin OJK ?

Per 1 Juli 2025, total terdapat 96 penyelenggara fintech lending resmi (pinjol berizin OJK). Jumlah ini sedikit menurun dari 97 pada Januari karena pencabutan izin oleh OJK sepanjang semester I 2025 detikfinance+15ANTARA News+15OJK Portal+15.


🔒 Contoh Daftar Fintech Lending Legal

Berikut adalah sekumpulan nama fintech lending berizin OJK — beberapa nama top 30:

  • Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
  • Amartha (PT Amartha Miko Fintek)
  • Dompet Kilat (PT Indo FinTek)
  • Boost (PT Creative Mobile Adventure)
  • Toko Modal (PT Toko Modal Mitra Usaha)
  • Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
  • KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
  • Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)
  • Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
  • Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
  • KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
  • Akseleran
  • Ammana (fintek syariah)
  • PinjamanGO, KoinP2P, Pohondana, Mekar, AdaKami, Esta Kapital, KreditPro, Fintag, RupiahCepat, Crowdo, Indodana, JULO, Pinjamin, DanaRupiah, OVO Finansial, PinjamModal, Alami (syariah) hukumonline.com+3OJK Portal+3KOMPAS.com+3.

🛠 Cara Cek Legalitas Fintech Lending

  1. Kunjungi direktori resmi OJK, tersedia PDF maupun laman terbaru OJK Portal+4OJK Portal+4detikfinance+4.
  2. Gunakan layanan SLIK OJK untuk memastikan KTP Anda belum digunakan tanpa izin OJK Portal+15detikfinance+15ANTARA News+15.
  3. Hubungi OJK via telepon (157) atau WhatsApp (081-157-157-157) untuk konfirmasi langsung OJK Portal+6OJK Portal+6Kompas.tv+6.

🛡️ Manfaat Memilih Fintech Legal

  • Transparansi bunga dan biaya sesuai POJK
  • Penagihan etis sesuai standar
  • Data pribadi aman & terlindungi
  • Terhindar dari praktik bunga mencekik dan intimidatif dari pinjol ilegal YouTube+11AFPI+11KOMPAS.com+11

🔍 Fakta & Perkembangan Terkini


✅ Rekomendasi Singkat: Pilih Fintech Legal & Terpercaya

  • Prioritaskan platform dengan izin OJK dan terdaftar di AFPI
  • Gunakan layanan yang jelas bunganya, mudah dicek di OJK, dan memiliki fitur pelaporan konsumen
  • Hindari aplikasi yang tidak ditemukan di direktori resmi
  • Cek review di komunitas online sebelum mengajukan

📌 Kesimpulan

  • Fintech lending legal OJK saat ini berjumlah 96 platform.
  • Pastikan pinjol yang akan digunakan sudah terdaftar resmi di OJK dan lakukan pengecekan SLIK untuk keamanan data.
  • Fintech legal melindungi pengguna, sedangkan ilegal berisiko tinggi.

Gunakan pinjol hanya jika memang memenuhi syarat, dan selalu periksa legalitasnya.

Iklan Google AdSense

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top