1. Unduh Aplikasi Mobile JKN
Iklan Google AdSense
Unduh aplikasi Mobile JKN secara gratis melalui:
2. Buka Aplikasi dan Pilih “Daftar”
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih menu “Daftar”.liputan6.com+5liputan6.com+5Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut+5
3. Masukkan Data Diri
Isi data diri sesuai dengan KTP, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Kode captchaliputan6.com+3liputan6.com+3KOMPAS.com+3liputan6.com+4KOMPAS.com+4KOMPAS.com+4liputan6.com+7detikcom+7KOMPAS.com+7
Klik “Verifikasi Data” untuk melanjutkan.Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut+4liputan6.com+4KOMPAS.com+4
4. Masukkan Nomor HP dan Email
Masukkan nomor handphone aktif dan alamat email yang valid.
- Klik “Kirim Kode Verifikasi” untuk menerima kode OTP melalui SMS.
- Masukkan kode OTP yang diterima dan klik “Verifikasi”.KOMPAS.com+4liputan6.com+4KOMPAS.com+4
5. Buat Username dan Password
Buat username dan password untuk akun Mobile JKN Anda.KOMPAS.com+6liputan6.com+6Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut+6
6. Setujui Syarat dan Ketentuan
Baca dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Centang kotak “Saya Setuju”.
- Klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan.liputan6.com+8liputan6.com+8KOMPAS.com+8KOMPAS.com+5KOMPAS.com+5Katadata+5
7. Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Kelas Layanan
Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas layanan yang diinginkan:
- Kelas 1: Rp150.000/bulan
- Kelas 2: Rp100.000/bulan
- Kelas 3: Rp42.000/bulan (dengan subsidi dari pemerintah) KOMPAS.com+7Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut+7KOMPAS.com+7
8. Verifikasi dan Pembayaran
Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama.
- Lakukan pembayaran melalui:
- Mobile banking
- ATM
- Kantor pos
- Merchant BPJS Kesehatan seperti minimarketKOMPAS.com+8Katadata+8Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut+8Katadata+7detikcom+7Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut+7Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut+6KOMPAS.com+6KOMPAS.com+6
9. Kartu BPJS Kesehatan
Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.
- Anda dapat mengunduh dan mencetak kartu tersebut untuk digunakan saat berobat.Katadata+10KOMPAS.com+10KOMPAS.com+10liputan6.com
📞 Layanan Bantuan
Jika mengalami kendala atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi:
- Layanan BPJS Kesehatan: Nomor telepon 165
- Layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp): Kirim pesan ke nomor WhatsApp 0811-8750-400 liputan6.comKatadata
🧠Tips Tambahan
- Pastikan Data Akurat: Gunakan data yang sesuai dengan KTP dan KK untuk menghindari masalah verifikasi.
- Perhatikan Email dan SMS: Selalu cek email dan SMS untuk menerima kode verifikasi dan informasi penting lainnya.
- Gunakan Nomor HP Aktif: Pastikan nomor handphone yang didaftarkan aktif dan dapat menerima SMS.liputan6.comdetikcom+1liputan6.com+1
Iklan Google AdSense